Energic, Positive Thinking, Actions

Home

Jambore Ranting Kepohbaru 2016

Logo Jambore Ranting Kepohbaru 2016             Tahun 2016 merupakan tahun yang spesial bagi Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbar...

Logo Pesta Siaga, Dianpinru dan Dianpinsa

Sehat, Ceria, Bahagia . Gali Potensi, Membangun Negeri

Memanah Lomba Tingkat II

HUT Gerakan Pramuka

Scout Dinten Ramadhan (SDR)

Pendopo Desa Nglumber 2018

MUSPPANITERA

Pertanggung Jawaban masa bakti 14-16 di Villa Alkhusna Pacet Mojokerto

Sunday, December 14, 2025

HASIL MUSPPANITERA DEWAN KERJA RANTING (DKR) KEPOHBARU MASA BHAKTI 2025–2028

BERITA ACARA HASIL MUSPPANITERA
DEWAN KERJA RANTING (DKR) KEPOHBARU
MASA BHAKTI 2025–2028



Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putra Putri Kwartir Ranting Kepohbaru (MUSPPANITERA) telah dilaksanakan pada Hari Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Aula MA Bahrul Ulum Kepohbaru. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

MUSPPANITERA diselenggarakan sebagai forum tertinggi Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Kwartir Ranting yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya serta memilih Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting (DKR) Kepohbaru masa bhakti 2025–2028.

Berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan sidang MUSPPANITERA, forum secara mufakat menetapkan susunan pimpinan DKR Kepohbaru masa bhakti 2025–2028 sebagai berikut:

  • Ketua DKR Kepohbaru : Kak Reza Purna Wirawan (Reza)

  • Wakil Ketua DKR Kepohbaru : Kak Azzahra Alfi Nazilah (Nazil)

Proses pemilihan dilaksanakan secara demokratis dengan menjunjung tinggi nilai musyawarah untuk mufakat, keterbukaan, serta rasa tanggung jawab bersama. Seluruh peserta MUSPPANITERA menerima hasil keputusan sidang dengan penuh kesadaran dan semangat persaudaraan.

Dengan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DKR Kepohbaru masa bhakti 2025–2028, diharapkan kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan peran aktif Pramuka Penegak dan Pandega, serta membawa DKR Kepohbaru menjadi lebih progresif, berprestasi, dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka di Kwartir Ranting Kepohbaru.

Demikian berita acara hasil MUSPPANITERA ini disampaikan sebagai laporan resmi dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Saturday, December 13, 2025

MUSPPANITERA DKR KEPOHBARU TAHUN 2025

 PELAKSANAAN

MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA PUTERI PUTERA)

(MUSPPANITERA)




Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbaru c.q

Dewan Kerja Ranting (DKR) Kepohbaru 

Tema: “Menciptakan Arah Baru Pramuka Kepohbaru melalui Regenerasi yang Visioner dan Berwawasan Kebangsaan”

Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbaru telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera (Musppanitera) pada Sabtu, 14 Desember 2025, bertempat di MA Bahrul Ulum Kepohbaru, dengan mengusung tema “Menciptakan Arah Baru Pramuka Kepohbaru melalui Regenerasi yang Visioner dan Berwawasan Kebangsaan.”

Kegiatan Musppanitera ini diikuti oleh perwakilan ambalan dan racana dari berbagai gugus depan serta satuan karya di wilayah Kwartir Ranting Kepohbaru. Peserta yang hadir berasal dari Gudep MA Bahrul Ulum, Gudep SMA Darul Ulum, Gudep SMA Negeri 1 Kepohbaru, Saka Wira Kartika, Saka Bhayangkara, dan Saka Bhakti Husada, dengan jumlah total peserta sebanyak 63 orang.

Kegiatan diselenggarakan oleh Sangga Kerja Musppanitera yang diketuai oleh Kak Reza Purna Wirawan.

Acara diawali dengan upacara pembukaan yang berlangsung khidmat. Musppanitera secara resmi dibuka oleh Kak Kayat, S.Pd., M.M., selaku Wakil Ketua Kwartir Ranting Kepohbaru. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musppanitera serta menekankan pentingnya proses regenerasi kepemimpinan yang visioner dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dalam membangun Pramuka Kepohbaru yang lebih maju dan berdaya saing.


Pelaksanaan Musppanitera diisi dengan rangkaian Sidang Pleno, yang meliputi:

1. Sidang Pleno I, pembahasan tata tertib musyawarah serta pengesahan agenda kegiatan.

2. Sidang Pleno II, penyampaian dan pembahasan laporan serta evaluasi kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

3. Sidang Pleno III, perumusan dan pengambilan keputusan hasil musyawarah serta rekomendasi program kerja ke depan.

Seluruh rangkaian kegiatan Musppanitera berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan serta musyawarah mufakat. Para peserta mengikuti setiap sidang dengan aktif, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepramukaan.

Dengan terlaksananya Musppanitera ini, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menentukan arah kebijakan serta pengembangan kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega di Kwartir Ranting Kepohbaru, sejalan dengan semangat regenerasi yang visioner dan berwawasan kebangsaan.


Tuesday, December 2, 2025

PETUNJUK TEKNIS LOMBA TINGKAT II

 

PETUNJUK TEKNIS PERLOMBAAN LOMBA TINGKAT (LT) II

RANTING  KWARTIR RANTING  KEPOHBARU

TAHUN 2025

A.      KEGIATAN UMUM

1.       Ruang Tantangan Tertib Administrasi

Ruang Tantangan

Ruang Tantangan Tertib Administrasi

Peserta

1 orang (PINRU)

Uraian Kegiatan

Ketua Regu  menyerahkan berkas kelengkapan

administrasi saat Regristasi Peserta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Materi dan Alat

Berkas administrasi terdiri dari :

1)     Berkas Administrasi Peserta

a.       Biodata Peserta (A.01)

b.       Foto 4X6 (Pakaian pramuka dan background merah )

c.        Surat Tugas dari Gudep

d.       Foto copy Akte kelahiran

e.       Surat Ijin Orang Tua

2)     Berkas Administrasi Bindamping

Pembina pendamping adalah guru yang bersatminkal di gugus depan masing – masing.

a.       Fc. SK Pembagian tugas

b.       Biodata Pembina Pendamping (A.02)

c.        Foto 4x6 (Pakaian pramuka)

d.       Ijazah Kursus Kepramukaan

(KMD,KML), apabila ijazah belum terbit maka dapat menggunkan surat keterangan Dari lembaga yang bersangkutan

e.        Surat Tugas dari Gugus Depan

Catatan

1.       Berkas administrasi baik peserta atau bindamping ditata sesuai urutan di atas dan masing-masing orang dimasukkan di dalam map snall palstik dengan ketentuan peserta Putra Hijau dan peserta Putri warna Merah

2.       Map snall plastik di atas kemudian dimasukkan map kancing

SD/MI : Putra Hijau, Putri Merah

SMP/MTs : Putra Biru, Putri Bening (putih)

dengan urutan :

-          Nomor Urut

-          Berkas Bindamping

-          Berkas Pimpinan Regu

-          Berkas Wakil Pimpinan Regu

-          Berkas Anggota Regu

 

 

  (map kancing)

 

 

p

Berkas peserta perorang

-          Ada dan sesuai nilai : 10

-          Ada tidak sesuai nilai : 5

-          Tidak ada nilai : 0

Nilai Maksimal perpeserta : 500

Berkas Bindamping perorang

-          Ada dan sesuai nilai : 10

-          Ada tidak sesuai nilai : 10

-          Tidak ada nilai : 0

-          Ijazah KMD Nilai : 10

-          Ijazah KML Nilai : 20

Nilai Maksimal bindamping : 40

 

2.       Upacara Pembukaan (keutuhan Regu )

Ruang Tantangan

Upacara Pembukaan (keutuhan Regu )

Peserta

8 orang

 

 

Uraian Kegiatan

1.    Setiap Regu  terdiri dari 8 anak akan diberikan tantangan mengikuti upacara pembukaan dari awal hingga akhir

2.    Setiap peserta harus mengikuti upacara dengan

tertib

 

 

Materi dan Alat

1.    Setiap Regu  berbaris sesuai dengan nomor peserta

2.    Setiap Regu  harus membawa bendera Regu  masing-masing

 

 

 

Pedoman Penilaian

Keutuhan jumlah peserta dalam tiap Regu  mulai awal upacara hingga akhir upacara pembukaan Nilai tiap peserta upacara :

-          Bendera Regu : 10

-          Hadir dan tertib nilai : 10

-          Hadir tidak tertib atribut : 5

-          Tidak hadir nilai : 0

Nilai Maksimal : 90



andda bisa download file disini

JUKLAK (PETUNJUK PELAKSANAAN LT II)

SURAT KEPUTUSAN

GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING KEPOHBARU

NOMOR  :     TAHUN 2025

TENTANG

LOMBA TINGKAT (LT) II PRAMUKA PENGGALANG TAHUN 2025

GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING KEPOHBARU

 

Menimbang

:

a)    Bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan Pramuka Penggalang, perlu dilaksanakan Lomba Tingkat II sebagai salah satu bentuk evaluasi dan peningkatan prestasi;

b)    Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Ranting;

Mengingat

:

1)    Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  12  Tahun  2010, tentang Gerakan Pramuka.

2)    Keputusan  Musyawarah  Nasional  Gerakan  Pramuka  Nomor 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

3)    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Lomba Tingkat Pramuka Penggalang;

4)    Keputusan  Kwarnas  Gerakan  Pramuka  Nomor  033/KN/78, tentang  Petunjuk  Penyelenggaraan  Lomba  Tingkat  Regu Pramuka Penggalang.

5)    Program Kerja Kwartir Ranting Kepohbaru Tahun 2025;

Memperhatikan:

:

Hasil rapat kerja dan koordinasi Kwartir Ranting Kepohbaru bersama Gugus Depan se-Kepohbaru;

 

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

:

Pertama: Menyelenggarakan Lomba Tingkat II Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbaru Tahun 2025 sebagai ajang evaluasi dan seleksi regu terbaik untuk mengikuti Lomba Tingkat III di Kwartir Cabang Bojonegoro.

 

 

Ketiga: Menugaskan panitia pelaksana yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan tersendiri untuk melaksanakan kegiatan dimaksud sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

 

 

Keempat: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran kegiatan Kwartir Ranting Kepohbaru Tahun 2025 serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

 

 

 

Ditetapkan di : Kepohbaru
Pada tanggal : 10 Juli 2025

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kepohbaru
Wakil Ketua 1

 

 

 

 

KAYAT, S.Pd.MM

 


PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK)

LOMBA TINGKAT (LT) II

GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING KEPOHBARU

TAHUN 2025

 

A.   Latar Belakang

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan, serta membangun dunia yang lebih baik. Untuk itu, diperlukan adanya usaha dan kegiatan yang membangkitkan, mengatur, mendorong, mengarahkan, dan mengendalikan keinginan, semangat dan daya kemampuan anak didik pramuka. Pendidikan  yang  diselenggarakan  oleh  Gerakan  Pramuka  merupakan  pendidikan  non formal, yaitu  pendidikan  yang  dilaksanakan  di  luar  lingkungan  pendidikan  keluarga  dan sekolah. Pendidikan  kepramukaan  itu  merupakan  penunjang  bagi  pendidikan  di  sekolah, keluarga dan  masyarakat antara  lain  mengenai  disiplin,  ketrampilan,  persaudaraan,  bakti terhadap masyarakat, dan pembentukan watak.

Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan metode pendidikan yaitu Prinsip  Dasar  Kepramukaan  dan  Metodik  Kepramukaan  (PDK  dan  MK),  yang penggunaannya disesuaikan dengan keadaan, dan khususnya perkembangan anak, pemuda dan dewasa di keluarga dalam bermasyarakat. Gerakan pramuka kwartir ranting Kepohbaru dalam beberapa tahun kebelakang melaksanakan perkemahan jambore ataupun LT (Lomba Tingkat) yang keduanya menyasar golongan pramuka penggalang sebagai wujud bentuk realisasi pramuka terjun langsung di masyarakat dan alam sekitar.

Kegiatan yang berkelompok, bekerjasama dan berkompetisi merupakan salah satu  metoda  pendidikan  yang  efektif  dalam  mencapai  tujuan  dan  sasaran Gerakan Pramuka. Lomba dalam Gerakan Pramuka adalah kegiatan pendidikan yang menarik dan menantang yang mengandung pendidikan. Berlomba  bukan  hanya  untuk  menang  tetapi  berlomba  untuk  mengamalkan Kode Kehormatan Pramuka yaitu Trisatya dan Dasadarma. Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka.

 

B.   Dasar Kegiatan

1.    Undang - undang No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

2.    Keputusan Presiden RI Nomor : 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

3.    Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 033/KN/78 Tahun 1978, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang.

4.    Keputusan  Kwartir  Nasional  Gerakan  Pramuka  Nomor  041 tahun 1985 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Satuan.

5.    AD dan ART Gerakan Pramuka Nomor: 07/Munas/2018.

6.    Program kerja Kwartir Ranting Kepohbaru Tahun 2025.

7.    Hasil Rapat Pengurus / Andalan Kwartir Ranting 21 Juli 2025.

 

C.   Tujuan Kegiatan

 

1.    Tujuan

Kegiatan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Kepohbaru Tahun 2025 diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:

 

a)    Meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kedisiplinan Pramuka Penggalang melalui kegiatan yang menantang dan edukatif.

 

b)    Mengembangkan sikap kepemimpinan, kerjasama, dan sportivitas di antara sesama anggota Pramuka Penggalang.

 

c)    Mewujudkan wadah pembinaan dan evaluasi bagi gugus depan, khususnya dalam pelaksanaan SKU, SKK, dan kegiatan kepramukaan lainnya.

 

d)    Menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan jiwa patriotisme melalui lomba-lomba yang bersifat nasionalis dan edukatif.

 

e)    Menyeleksi regu-regu terbaik yang akan mewakili kwartir ranting dalam Lomba Tingkat III di tingkat Kwartir Cabang.

 

2.    Sasaran

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah:

 

a)    Seluruh Gugus Depan yang berpangkalan di SD/MI dan SMP/MTs di wilayah Kwartir Ranting Kepohbaru yang memiliki Pramuka Penggalang aktif.

 

b)    Regu-regu Pramuka Penggalang Putra dan Putri yang telah mengikuti Lomba Tingkat I di gugus depan masing-masing dan dinyatakan layak mengikuti LT II.

 

c)    Pembina dan pembantu pembina sebagai pendamping peserta, yang akan mendapatkan pengalaman dan penguatan dalam pembinaan kepramukaan.

 

d)    Masyarakat sekitar lokasi kegiatan sebagai bagian dari dukungan lingkungan terhadap kegiatan kepramukaan yang positif dan edukatif.

 

 

D.   Nama Kegiatan

"Lomba Tingkat II Pramuka Penggalang Kwartir Ranting Kepohbaru Tahun 2025"

 

E.   Waktu Dan Tempat

 

Hari/tanggal                          : Kamis – Ahad, 4-7 September 2025

Waktu                                     : 07.00 – Selesai

Tempat Pelaksanaan          : Bumi Perkemahan Desa Balongdowo

 

F.    Tema

"Bersama Pramuka, Kita Tumbuh dan Tangguh"

 

G.   Motto

 Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan “.

 

H.   RENCANA ANGGARAN

Rencana Anggaran Dana LT II  Kepohbaru 2025  bersumber dari :

1.    Khas Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbaru

2.    Camp fee Peserta

3.    Donatur dan kerjasama sponsorship yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

 

I.       Komposisi Peserta

1.    Peserta kegiatan adalah Pramuka Penggalang yang berpangkalan di Gugus Depan SD/MI dan SMP/MTs se-Kwartir Ranting Kepohbaru.

2.    Setiap Gugus Depan wajib mengirimkan minimal 1 regu, terdiri dari: 1 Regu Putra atau 1 Regu Putri

3.    Setiap Gugus Depan diperbolehkan mengirimkan maksimal 2 regu, yaitu: 1 Regu Putra dan 1 Regu Putri

4.    Setiap regu terdiri dari 10 orang anggota, terdiri atas: 8 anggota regu inti

2 cadangan

5.    Setiap regu wajib didampingi oleh 1 orang Pembina Pendamping yang berbeda.

 

J.    Persyaratan Peserta

Persyaratan Umum:

1.    Peserta adalah anggota Pramuka Penggalang aktif yang terdaftar dalam Gugus Depan di wilayah Kwartir Ranting Kepohbaru.

2.    Berusia antara 11 sampai 15 tahun dan masih berstatus sebagai peserta didik aktif di SD/MI atau SMP/MTs.

3.    Setiap regu terdiri dari minimal 10 orang anggota, meliputi:

 , 8 Anggota Regu inti, 2 Cadangan

4.    Diperbolehkan mengirim lebih dari 10 dengan catatan tidak dapat menambah kavling, dan melengkapi seluruh administrasi peserta, apabila tidak melengkapi seluruh persyaratan peserta, maka pengurungan poin pada Ruang tantangan administrasi peserta sebanyak 40 point

5.    Setiap regu wajib didampingi oleh 1 orang Pembina Pendamping dari Gugus Depan masing-masing.

6.    Melengkapi administrasi dokumen persyaratan peserta (ada pada juknis).

7.    Mengikuti kegiatan secara penuh dari awal sampai penutupan.

8.    Adapun berkas persyaratan termasuk pada penilaian , dan dokumen yang harus dilengkapi sebagaimana yang ada pada juknis kegiatan

 

K.   Tahapan Pelaksanaan

1.    Pendaftaran Gudep

a)    Setiap Gugus Depan wajib mengirimkan minimal 1 regu, terdiri dari: 1 Regu Putra atau 1 Regu Putri, biaya Pendaftaran tiap Regu (tenda) Rp. 100.000,-

b)    Setiap Gugus Depan diperbolehkan mengirimkan maksimal 2 regu, yaitu: 1 Regu Putra dan 1 Regu Putri

c)    Nomor urut pendaftaran regu (tenda) digunakan juga sebagai nomor urut kavling dan nomor urut peserta kegiatan

d)    Pendaftaran regu (tenda) menghubungi kak lilik utami (SDN WORO) : +62 812-3583-5015,-

 

2.    Pendataan jumlah Peserta dan fasilitas

a)    Fasilitas peserta, setiap peserta sebesar Rp. 15.000,- (PIN, Piagam, Sticker, Paket Kegiatan)

ü  Pembayaran fasilitas pada Kak Zum Cp. +62 852-3293-6676

Nomor rekening : BRI : 001101148505501 an. SITI ZUMROTURROFI’AH

 ( MI BRANGKAL )

b)    Pendaftaran jumlah peserta melalui link : https://forms.gle/diKVZbTui2rvQ8FC8

Konfirmasi pembayaran melalui : Kak Zum Cp. +62 852-3293-6676

 

L.    PANITIA PENYELENGGARA

Panitia Penyelenggara adalah Kwartir Ranting  Kepohbaru yang terdiri dari Andalan Ranting  Kepohbaru dan Staf Sekretariat Kwartir serta Dewan Kerja Kwartir Ranting  Gerakan Pramuka Kepohbaru.

SD/MI : 50

SMP/MTS : 7, 114 TENDA

 

M.  TIM JURI

Tim Juri berasal dari unsur Korp Pelatih Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kepohbaru, Profesional pada bidangnya atau yang memiliki kecakapan sesuai dengan bidang tugas penjurian

 

N.   NOMOR PESERTA

Dalam kegiatan ini setiap peserta memakai nomor peserta yang sama dalam satu regu, nomor peserta tersebut sebagaimana lampiran pembagian nomor peserta pada lampiran juklak ini, Kartu peserta dibuat oleh masing-masing gugus depan dengan ukuran A5 (kertas A4 jadi 2). Contoh nomor peserta sebagaimana berikut ini :

Keterangan :

1.    Unduh Nomor Peserta pada link :

SD/MI : https://forms.gle/X3bQNyBsoYmB4fL26

SMP.MTS : https://forms.gle/VGDbFJYMC23LLgMz6

(Nomor urut sesuai pendaftaran / kavling)

2.    Setelah mengisi form maka akan terkirim pada email yang digunakan

3.    Penempatan pada Dada/Saku bawah

4.    Ukuran (Tinggi 15 Cm Lebar 21 Cm)

5.    Print Warna

6.    Selama Kegiatan perlombaan setiap anak memakai nomor peserta

 

O.   KARTU NILAI

Setelah melaksanakan tantangan disetiap Ruang Tantangan peserta akan mendapatkan kartu nilai yang kartu nilai tersebut harus diserahkan kepada tim rekap nilai di sekretariat panitia, adapun bentuk sebagai berikut :

  

 

P.   KARTU KEGIATAN

Setelah menyerahkan kartu nilai di panitia petugas rekap nilai, kartu kegiatan kegiatan akan distempel oleh panitia sebagai bukti bahwa peserta sudah mengikuti tantangan di Ruang Tantangan kegiatan dan sudah mendapatkan nilai. adapun bentuknya sebagai berikut :

Gambar : kartu kegiatan

 

Q.   PENENTUAN KEJUARAAN

1.    Penentuan Juara LT II  KEPOHBARU 2025  ditentukan berdasarkan perolehan nilai terbanyak.

2.    Jika terdapat kesamaan perolehan nilai, maka akan hitung akumulasi perolehan di Ruang Tantangan ketangkasan (Memanah, Fun Ball dan KIM), ketika masih terdapat kesamaan akan dilakukan tanding ulang di Ruang Tantangan memanah yang dimainkan secara bersamaan dengan durasi waktu 2 menit.

 

R.   PENGHARGAAN

1.    Peserta LT II  KEPOHBARU 2025  yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik dan memenuhi syarat, berhak mendapatkan Penghargaan berupa Piagam Penghargaan Peserta.

2.    Bagi Bindamping dan Pinkon LOMBA TINGKAT (LT) II RANTING  KEPOHBARU Tahun 2025  Tingkat Kwartir RANTING  Gerakan Pramuka berhak mendapatkan Piagam Penghargaan.

3.    Piagam Penghargaan disediakan oleh panitia.

4.    Kartu kegiatan, perlengkapan kegiatan, undangan, dan dukungan lainnya disediakan oleh panitia.

5.    Hadiah Kejuaraan berupa trophy disediakan oleh panitia.

6.    Penghargaan kejuaraan diberikan kepada Regu Tergiat Putra dan Putri diberikan penghargaan sebagai berikut : SD/MI dan SMP/MTs

a)    Juara Umum LT II                                    (pa & pi)

b)    Juara 2 (Dua) LT II                                  (pa & pi)

c)    Juara 3 (Tiga) LT II                                  (pa & pi)

d)    Juara Harapan 1 (satu)                           (pa & pi)

e)    Juara Harapan 2  (Dua)                          (pa & pi)

f)     Juara Harapan 3  (Tiga)                          (pa & pi)

 


 

S.   Penutup

Adapun hal – hal yang belum jelas dapat di tanyakan lewat Whatsapp :

Kak Diah       : +62 812-1371-7911 (Ketua panitia)

Kak A’ud        : 085851966150 (Sekretaris)

Kak Lilik         : +62 812-3583-5015 (Bendahara)

 

Demikian Pedoman Pelaksanaan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai pedoman kegiatan Lomba Tingkat (LT) II Tahun 2025 Kwartir Ranting  Gerakan Pramuka Kepohbaru baik  panitia  pelaksana  maupun peserta.

 

“SELAMAT MEMANDU DAN SEMOGA SUKSES“

 

Kepohbaru, 22 Juli 2025

A.n Gerakan Pramuka

Kwartir Ranting

Kepohbaru

 

 

 

KAYAT, S.Pd. MM

..