Energic, Positive Thinking, Actions

Home

Jambore Ranting Kepohbaru 2016

Logo Jambore Ranting Kepohbaru 2016             Tahun 2016 merupakan tahun yang spesial bagi Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbar...

Logo Pesta Siaga, Dianpinru dan Dianpinsa

Sehat, Ceria, Bahagia . Gali Potensi, Membangun Negeri

Scout Dinten Ramadhan (SDR)

Pendopo Desa Nglumber 2018

MUSPPANITERA

Pertanggung Jawaban masa bakti 14-16 di Villa Alkhusna Pacet Mojokerto

Monday, August 15, 2016

Ucap Ulang Janji

Kepohbaru 14 Agustus 2016
Upacara Ucap Ulang Janji oleh Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbaru yang bertempat di SDN 2 Brangkal,

Dalam Ucap Ulang janji kemaren anggota kwartir ranting dan anggota dewan kerja ranting kepohbaru dalam kesempatan tersebut ketua kwartir ranting kepohbaru kak Agus Riyadi sebagai pembina upacara berpesan bahwa pramuka harus merapatkan barisan. untuk membangun pramuka yang jauh lebih hebat.





NASKAH ULANG JANJI
PERINGATAN HARI PRAMUKA KE – 55 TAHUN 2016
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA ………….

Adik – adik dan Kakak – kakak anggota Gerakan Pramuka yang berbahagia.
Pada malam yang berbahagia ini, marilah kita bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semuanya.

SAUDARA …………..
Setelah kita renungkan bersama akan perjalanan perjuangan dan pengabdian kita, maka pada kesempatan yang baik ini marilah kita semua sebagai Pramuka Indonesia membulatkan tekad, mengorbankan semangat untuk meneruskan perjuangan dan pengabdian itu demi tercapainya tujuan bangsa, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Sebelum itu marilah kita tundukkan kepala, mohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar apa yang telah kita Satya-kan mendapat Ridho dan bimbingan-Nya.
Berdo’a disilahkan …………………………………..
Amin.

                    Adik – adik dan Kakak – kakak sekalian,
Marilah kita pegang Sang Merah Putih yang ada di pundak kita, dengan maksud agar selama jantung kita masih berdetak, kita akan selalu ingat, bahwa dipundak kita, dipercayakan tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan janji Pramuka Indonesia, Tri Satya.
Tirukanlah :

                                                                  TRI SATYA
DEMI KEHORMATANKU AKU BERJANJI AKAN BERSUNGGUH – SUNGGUH  :
·         MENJALANKAN KEWAJIBANKU TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, MENGAMALKAN PANCASILA, MENOLONG SASAMA HIDUP, IKUT SERTA MEMBANGUN MASYARAKAT, SERTA    MENEPATI DARMA PRAMUKA.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan karunia-Nya kepada setiap Anggota  Gerakan Pramuka Indonesia.

Pembina Upacara,



AGUS RIYADI, S.Pd.I

Thursday, August 11, 2016

Renungan Menjelang HUT Gerakan Pramuka Ke 55 Tahun 2016

Kocs Said Aman Kunta Mardlian

Biasa didownload lo versi Docs Disini

RENUNGAN MALAM MENJELANG HARI ULANG TAHUN
GERAKAN PRAMUKA KE 55

  1. Duh Gusti yang menguasai jagad. Kalau memang aku ditakdirkan menjadi Seorang Pramuka, yang membimbing anak bangsa, kalau diriku yang seperti ini ditugasi mendidik anak negeri ini, kalau aku yang hanya berkemampuan seperti ini diwajibkan mengantarkan peserta didik ke gelas cita-citanya, Sanggupkah aku ?
  2. Ya tuhan yang menguasai diriku dengan sekuat kekuatan-Mu, izinkan aku bertanya. Pantaskah aku menjadi Seorang Pramuka
  3. Wahai nuraniku yang sejati, sebenarnya siapakah aku ? Betulkah aku orang yang mampu menguak rahasia pendidikan, Benarkah aku, orang yang mampu mengajak generasi baru ke arah indahnya gemericik air? Aku sendiri, rasanya tidak sanggup menjawab semua itu. Namun, dengan keberanian semu, lontaran ucap yang asal bersilat, dan niat yang separuh hati, aku memberanikan diri masuk dan menjadi Seorang Pramuka untuk berpura-pura dapat membina anak didik kami. Wahai nuraniku yang paling dalam dan selalu bersih dari semua kotoran dosa, berilah titik kejernihan berfikir kepadaku sehingga aku mampu menimbang dan tidak bimbang.
  4. Oh.Bapak dan ibuku di rumah sana, sejatinya aku ini siapa ? betulkah Bapak dan Ibu di ruang sana, ruang yang Bapak dan Ibu nikmati saat ini, benarkah aku orang yang tepat mencari jalan untuk membina generasi bangsa yang terpuruk ini. Ataukah, aku adalah orang yang tidak berhati nurani dengan berpura-pura semangat menjadi Seorang Pramuka , namun hati kecilku meronta keras dan ingin lari dari dunia Kepramukaan yang sangat menjemukan ini.
  5. Kejujuran dan keikhlasan adalah kunci kebenaran hakiki. Namun, apakah aku ini mampu masuk ke relung hakiki. Padahal, kejujuran dan keikhlasan masih sebagai penghias diri.
  6. Betapa sulit membimbing anak negeri dengan berkalung merah putih. Begitu kompleks dan rumit cara-cara membinanya. Namun, mengapa aku saat ini ada di sini ?
  7. Jika api berkobar karena bara, jika angin bergerak karena arah. Tetapi aku, semangat menjadi Seorang Pramuka, karena apa ? Aku sendiri tidak tahu.
  8. Memang pepatah mengatakan, jangan berlayar kalau tidak cukup bekal. Namun, kalau tali sudah diikatkan, layar sudah dikembangkan, pantang perahu surut ke pulau. Bisakah aku sekuat perahu dalam mengarungi biduk pembinaan pramuka di negara Indonesia ini ?
  9. Saat ini memang dengan keyakinan tinggi aku bisa menjadi Seorang Pramuka . Namun, benarkah aku tidak akan menjadi Seorang Pramuka yang setengah-setengah ?
  10. Duh . Bapak dan ibuku, relakan aku menanggung semua ini. Ya Tuhan yang maha pemurah, berilah aku keyakinan diambang ketidak-pastian ini.
  11. Baiklah, apapun yang terjadi, aku sudah bermandi niat, berbekal semangat, dan bersenjatakan tekad. Demi tuhan penguasa alam, demi nurani sejatiku, dan demi alam seisinya. Detik ini aku berjanji akan menjadi Seorang Pramuka yang sejati. Bukti awalnya, aku menuliskan sendiri niat dan tekad ini.
  12. Inilah niat dan tekadku : “……………………………..………………………………….. semoga aku di ridloi segala niat dan tekadku untuk mengabdi didunia pramuka untuk menuju cita cita mulia, amiiin.
#Kak_Aman
  #URABHOPEK_RKD
  @KOC RANGERS TEAM
Kepohbaru, 10 Aguuustus 2016
Editor : Muhammad Aud Silahuddin

Tuesday, August 9, 2016

Jambore Ranting Kepohbaru 2016

Logo Jambore Ranting Kepohbaru 2016

            Tahun 2016 merupakan tahun yang spesial bagi Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kepohbaru, karena Tahun ini merupakan pesta pramuka bagi pramuka penggalang se kepohbaru, yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 - 31 Agustus 2016 di bumi perkemahan Ds. Sugihwaras Kec. Kepohbaru
Kak Adi Mahendra sebagai ketua OC dalam perkemahan ini, membantu Kwartir Ranting dalam mempersiapkan kegiatan  jambore tersebut.
                 Semoga kegiatan jambore kepohbaru nantinya akan menjadikan pramuka khusunya pramuka penggalang di kepohbaru akan menjadi pramuka yang tangguh dalam mengadapi segala medan kehidupan amiin.

Salam Pramuka!!!

Salam buat kak Mujahid Farhan Selaku Ketua DKR Kepohabru
Kak Syukron
Kak Ihsan
Kak Aman 
Kak Rohim
Kak Salam 
Kak Yum (Mbak fia)
Kak Ima
Kak Fingki 
Kak Yasin
Kak Rosida 
dan kakak dewan kerja ranting kephbaru yang tidak bisa saya sebut satu persatu 
salam kocs....

Friday, July 15, 2016

PETUNJUK PENYELENGGARAAN DIANPINRU

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 029/KN/77
TAHUN 1977
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN GELADIAN PIMPINAN REGU PENGGALANG
BAB I
PENDAHULUAN
  1.  Umum
a. Berdasarkan anggaran dasar gerakan pramuka pasal 9, gerakan pramuka melakukan usaha untuk mencapai tujuannya sebanyak mungkin dengan praktek dan secara praktis, dengan menggunakan sistem among dan atas prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan. Salah satu prinsip dasar metodik tersebut adalah “sistem beregu”
b. Berdasarkan anggaran rumah tangga gerakan pramuka pasal 34 dan 37, maka “sistem beregu” harus dilaksanakan supaya anak didik memperoleh kesempatan untuk belajar memimpin dan dipimpin, belajar mengurus, belajar mengorganisir, dan bertanggung jawab, belajar mengatur diri, menempatkan diri dan bekerja, serta belajar bekerjasama dan kerukunan
c. Dalam menerapkan sistem beregu, Pembina pramuka dan pembantu Pembina pramuka harus berusaha untuk dapat menyerahkan pimpinan sebanyak mungkin kepada anak didik dengan menggunakan sistem among. Salah satu saran untuk menerapkan sistem among tersebut adalah “geladian pimpinan regu”, untuk selanjutnya disebut dianpinru
Pt.  2.  Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberikan pedoman kepada kwartir dan satuan pramuka dalam menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya penggunaan sistem beregu dalam tingkat penggalang, sebagai pemberian bekal kepada pemimpin regu penggalang dan wakil pemimpin regu penggalang
b. Tujuannya adalah untuk mengatur dan memperlancar usaha mencapai tujuan gerakan pramuka, seperti yang tercantum dalam anggaran dasar gerakan pramuka, bab II pasal 4
Pt.  3.  Ruang Lingkup
Petunjuk penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pengertian
b. Tujuan, maksud dan sasaran
c. Bentuk geladian pimpinan regu
d. Penyelenggaraan geladian pimpinan regu
e. Peserta geladian pimpinan regu
f. Metode
g. Isi geladian pimpinan regu
h. Pembiayaan
i. Penutup
Pt.  4.  Dasar
Petunjuk penyelenggaraan ini disusun berdasarkan :
a. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 9
b. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Bab V Pasal 34 dan 37
c. Keputusan Musyawarah Majelis Permusyawaratan Pramuka, Tahun 1970 di Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur
d. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1974, di Manado, Sulawesi Utara
BAB II
PENGERTIAN, TUJUAN DAN SASARAN
  5.  Pengertian
a. Dianpinru adalah salah satu usaha pelaksanaan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya penggunaan sistem beregu dalam pasukan penggalang
b. Dianpinru adalah sarana pemberian geladian atau latihan bagi pemimpin regu dan wakil pemimpin regu penggalanguntuk :
1) Mengembangkan kepemimpinan
2) Meningkatkan kecakapan, ketrampilan dan kemampuan dalam tehnik kepramukaan
3) Menanamkan kesadaran akan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin regu atau wakil pemimpin regu
yang semuanya itu diperlukan sebagai bekal untuk mengelolah dan memimpin regunya dan membina kerjasama yang baik dalam pasukannya
c. Dianpinru merupakan sarana bagi para Pembina pramuka dan pembantu Pembina pramuka untuk menerapkan sistem among, yaitu memberi kepercayaan dan tanggung jawab kepada para pemimpin regu dan wakil pemimpin regu, untuk bersama-sama belajar mengelolah dan memimpin regunya
Pt.  6.  Tujuan
Tujuan dianpinru adalah :
a. Membentuk pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang baik dan cakap
b. Mendorong para pembina pramuka dan pembantu pembina pramuka menerapkan system among dan system beregu sebaik-baiknya
c. Memberi latihan praktek secara praktis kepada para pemimpin regu dan wakil pemimpin regu penggalang, dalam usaha mempraktekkan system beregu sebagai bekal untuk mengelola dan memimpin regunya, serta membina kerjasama yang baik dalam pasukannya
Pt.  7.  Sasaran
Sasaran dianpinru adalah agar para pemimpin regu dengan dibantu oleh para wakil pemimpin regunya mampu :
a. Mengelola dan memimpin regunya
b. Menyelenggarakan administrasi dan keuangan regunya
c. Merencanakan, melaksanakan dan mengadakan penilaian atas program kerja serta acara latihan dan kegiatan regunya
d. Membuat laporan tentang pelaksanaan program kerja dan kegiatan regunya
e. Meningkatkan mutu kecakapan, ketrampilan dan kemampuan dirinya sendiri dan anggota regunya
f. Membina kerjasama yang baik dalam pasukannya
g. Bermusyawarah secara aktif dalam dewan penggalang di pasukannya, untuk mewakili regunya
BAB III
PENYELENGGARAAN GELADIAN PIMPINAN REGU
Pt.  8.  Bentuk Dianpinru
a. Dianpinru dilaksanakan dalam bentuk latihan atau kegiatan praktek secara praktis, dengan memberikan sekedar teori secara praktis pula, guna menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan tersebut
b. Dianpinru dapat dilaksanakan :
1) Tanpa bermalam, diadakan beberapa kali latihan dalam jangka waktu tertentu
2) Dengan bermalam ditenda dalam perkemahan atau dalam asrama
c. Penyelenggaraan dianpinru dapa diadakan :
1) Satu kali atau beberapa kali pada hari minggu atau hari lain di luar hari latihan pasukan
2) Satu kali atau beberapa kali persami (perkemahan sabtu minggu)
3) Dalam perkemahan atau dalam asrama, selama 3 sampai 5 hari berturut-turut dalam liburan sekolah
Pt.  9.  Pemisahan
a. Dianpinru diselenggarakan secara terpisah antara dianpinru untuk penggalang putera dan puteri
b. Dimana perlu, dengan persetujuan majelis pembimbing yang bersangkutan, dapat diadakan kegiatan tertentu secara bersama dalam dianpinru, antara para penggalang putera dan puteri
c. Apabila kegiatan tersebut diselenggarakan dalam perkemahan atau asrama maka harus dijamin bahwa tempat bermalam pramuka penggalang putera dan puteri terpisah cukup jauh, sedangkan masing-masing dipimpin dan dibawah tanggungjawab pembina yang bersangkutan
Pt. 10.        Kewajiban dan Wewenang
a. Penyelenggaraan dianpinru adalah menjadi kewajiban dan wewenang :
1) Pembina penggalang atas nama pembina gugusdepan untuk dianpinrutingkat pasukan atau gugusdepan
3) Kortan atas nama kwarcabnya (dalam hal ini andalan cabang yang ditunjuk) untuk dianpinru tingkat kecamatan
b. Kwarcab berkewajiban untuk menyelenggarakan latihan dan penataran bagi para pembina penggalang dan para pembantu pembina penggalang tentang cara menyelenggarakan dianpinru dan cara menyajikan acaranya. Penyelenggaraan latihan dan penataran tersebut, diatur dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri
c. Pembina penggalang dan para pembantunya, sewaktu-waktu dapat menyelenggarakan dianpinru tingkat pasukan atau gugusdepan, sesuai dengan kepentingan dan rencana tahunan pasukan dan gugusdepan
d. Kwarcab, dalam hal ini kortan dapat menyelenggarakan dianpinru ditingkat kecamatan, berdasarkan program kerja kwarcab, atau kepentingan permintaan gugusdepan-gugusdepan di wilayahnya
Pt. 11. Organisasi
a. Untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya dari dianpinru ini, maka apabila dipandang perlu dapat dibentuk panitia penyelenggara yang wajib memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menyelesaikan dianpinru dengan tetib dan penuh tanggungjawab, tanpa mengurangi tujuan dan sasaran dianpinru tersebut dalam pt.6 dan 7
b. Panitia yang disusun secara sederhana itu, dapat terdiri dari para Pembina pramuka, orang tua/wali pramuka, atau anggota dan tokoh masyarakat setempat, yang diharapkan mampu memberikan bantuan tenaga, pikiran atau fasilitas lainnya guna menyelenggarakan dianpinru tersebut
c. Apabila dibentuk panitia penyelenggara seperti tersebut dalam pt.11.a dan b maka panitia penyelenggara ini bertanggungjawab kepada yang mengangkatnya, yaitu :
1) Pembina gugusdepan untuk dianpinru ditingkat pasukan/gugusdepan
2) Kwarcab melalui kortan yang bersangkutan untuk dianpinru tingkat kecamatan
d. Pelaksanaan latihan dan kegiatan teknis sebagai acara dalam dianpinru dibebankan kepada suatu team yang terdiri dari para Pembina dan pembantu Pembina penggalang yang bersangkutan dan jika perlu dapat minta bantuan kepada :
1) Para Pembina pramuka dan pembantu Pembina pramuka lainnya
2) Para pramuka penegak dan para pramuka pandega
3) Orang-orang lain dari dalam ataupun dari luar gerakan pramuka, yang karena keahliannya dapat diiukut sertakan untuk latihan atau kegiatan dalam dianpinru
e. Salah seorang anggota team pelaksana tehnis dianpinru ditunjuk sebagai ketuanya yang diatur secara bergilir, sehinga sebanyak mungkin Pembina atau pembantu Pembina penggalang mendapat kesempatan untuk memimpin atau membantu pelaksanaan dianpinru
Pt. 12. Penilaian dan Laporan
a. Penilaian atas penyelenggaraan dianpinru dilakukan oleh :
1) Penyelenggara
2) Peserta
3) Orang lain yang bersangkutan
b. Segera setelah selesai dianpinru, penyelenggara harus segera menyusun laporan dan pertanggung jawaban tentang penyelenggaraan dianpinru terutama mengenai :
1) Kesulitan dan hambatannya
2) Usaha mengatasiinya
3) Perkembangannya
4) Kesimpulan dan saran
untuk penyempurnaan kegiatan yang akan datang
c. Laporan serta pertanggungjawaban tentang perlengkapan, sumbangan dan fasilitas lainnya perlu disampaikan kepada kwartir dan semua fihak yang bersangkutan
Pt. 13.  Susunan Peserta
a. Peserta dianpinru terdiri dari :
1) Para pemimpin regu dan wakil pemimpin regu penggalang
2) Para calon pemimpin regu dan para calon wakil pemimpin regu penggalang
yang ditugaskan oleh pembinanya
b. Peserta dianpinru disusun dalm beberapa regu, dengan pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih diantara peserta dalam regu itu, yang selanjutnya diatur secara bergilir sehingga semua peserta pernah mengalami menjadi pemimpin regu atau wakil pemimpin regu
Regu-regu tersebut disusun pula dalam beberapa pasukan penggalang , yang masing-masing dibina oleh pembina pramuka penggalang dengan dibina oleh beberapa orang pembina lain yang bertindak sebagai pembantu pembina penggalang
Pt. 14.  Jumlah Peserta
a. Peserta dianpinru untuk tingkat gugusdepan dapat terdiri dari satu orang atau lebih, sesuai dengan jumlah pemimpin regu dan wakil pemimpin regu dalm pasukan penggalang di gugusdepan yang bersangkutan
b. Peserta dianpinru ditingkat kecamatan terdiri dari 40 sampai 80 orang yang dihimpun dalam 1 atau 2 pasukan
c. Untuk dayaguna dan tepatgunanya, tiap-tiap pasukan terdiri tidak lebih dari 5 regu @ 8 orang = 40 orang
BAB IV
METODA DAN KEGIATAN/LATIHAN
Pt. 15.  Metoda
Kegiatan dan latihan dalam dianpinru dilaksanakan dalam bentuk praktek secara praktis, dan dengan menggunakan metode dan system:
a. Ceramah yang dilakukan dengan banyak memberi pertanyaan dan kesempatan bertanya
b. Musyawarah dalam wadah dewan penggalang
c. Diskusi
d. Pemecahan persoalan
e. Pengumpulan data dan gagasan secara cepat
f. Peran berperan
g. Penampilan, peragaan dan pameran
h. Berganti pangkalan
i. Darmawisata, widya wisata, dan karya wisata
j. Kerja kelompok
k. Penggunaan alat Bantu pandang dengar dan alat peraga lainnya
l. Pencatatan pelaporan dan penilaian
m. Wawancara
n. Penggalakan (stimulans)
o. Tak terduga dan menakjubkan (surprise)
p. dan sebagainya
Pt. 16.  Latihan
Mata latihan dalam diapinru terdiri dari teori dan latihan praktek secara praktis yang meliputi :
a. Kegiatan keagamaan dan santapan rokhani
b. Memahami dan mengamalkan pancasila serta jiwa dan nilai-nilai 45
c. Mengenal lingkungan masyarakat negara dan pemerintah RI berdasarkan pancasila
d. Mengenal dan mecintai seni budaya daerah atau nasional adat istiadat dan lain-lainnya
e. Disiplin pribadi dan semangat/jiwa regu/pasukan
f. Sejarah kepramukaan (secara sederhana)
g. Organisasi regu pasukan gugsdepan dan kwartir cabang
h. Administrasi regu dan pasukan
i. Dewan penggalang
j. Peranan pemimpin regu dan peranan regu dalam pasukan
k. Sistem beregu
l. Merencanakan mempersiapkan melaksanakan membuat evaluasi dan laporan kegiatan regu
m. Cara melatih anggota regu dalam melaksanakan SKU dan SKK
n. Perkemahan dengan segala hal ikhwalnya
o. Api unggun dan nilai-nilai pendidikan
p. Pengetahuan gizi, menyusun menu dengan empat sehat lima sempurna, dan memasak untuk regu
q. Jenis upacara dalam pasukan dan gugusdepan
r. Mengenal tanaman dan hewan yang berguna dan yang merusak/membahayakan
s. Mengenal cuaca dan tanda-tanda alam
t. Kelestarian alam
u. Kegiatan hastakarya berhasilguna (produktif)
v. Latihan olahraga ketrampilan ketangkasan dan ketahanan mental
w. Kegiatan lainnya
Pt. 17.  Pelaksanaan
Kegiatan dan latihan tersebut dalam pt.16 diatas diselenggarakan :
a. Secara bertahap sesuai dengan keperluan dan kepentingan
b. Secara beraneka ragam (variasi), menarik dan meningkat dan dapat ditambah atau dikembangkan sesuai dengan perkembangan anak masyarakat setempat dan kemajuan zaman
c. Dalam suasana persaudaraan akrab menyenangkan namun bersungguh-sungguh
d. Secara jujur dan disiplin
Pt. 18.  Tindak Lanjut
a. Selesai mengikuti dianpinru kepada semua peserta diberikan surat keterangan sebagai tanda telah mengikuti dianpinru yang digunakan sebagi tanda penghargaan atau kenang-kenangan
b. Kepada semua pihak yang telah memberi batuan dalam bentuk apapun untuk penyelenggaraan dianpinru tersebut hendaknya diberikan tanda terima kasih oleh penyelenggara sesuai dengan kemampuannya
BAB V
PEMBIAYAAN
Pt. 19.  Usaha Biaya
Biaya penyelenggaraan dianpinru diusahakan dengan :
a. Prinsip berdikari dan gotong royong dari semua unsure yang bersangkutan yaitu para peserta sendiri Pembina pramuka anggota majelis pembimbing kortan kwarcab dan lain-lainnya
b. Bantuan masyarakat atau pemerintah setempat
c. Hasil usaha dana
d. Hemat serta mengingat dayaguna dan tepatguna
Pt. 20.  Laporan dan Pertanggungjawaban
Selesai kegiatan dianpinru penyelenggara harus segera membuat laporan dan pertanggungjawaban keuangan dan perlengkapan yang telah digunakan sesuai pt.11.c dan pt.12.c
BAB VI
PENUTUP
Pt.21.   Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan diatur kemudian oleh kwartir nasional gerakan pramuka
Jakarta, 23 Maret 1977
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua
Letjen TNI M. Sarbini