KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 029/KN/77
TAHUN 1977
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN GELADIAN PIMPINAN REGU PENGGALANG
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Berdasarkan anggaran dasar gerakan pramuka
pasal 9, gerakan pramuka melakukan usaha untuk mencapai tujuannya sebanyak
mungkin dengan praktek dan secara praktis, dengan menggunakan sistem among dan
atas prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan. Salah satu prinsip
dasar metodik tersebut adalah “sistem beregu”
b. Berdasarkan anggaran rumah tangga...